Senin, 17 Maret 2014

LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI



TUGAS SOFTSKILL
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
INDUSTRI

Disusun Oleh:
KELAS 3ID01
Kelompok        : 8 (Delapan)
Nama / NPM  :1. Dimas Harriadi P     / 32411114
                            2. Neng Sri Mardiani   / 37411857
                            3. Trian Aditya Putra   / 37411181


JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014

PENDAHULUAN
Latar belakang
Sektor Industri pertambangan terus berkembang pesat, terlihat dari setiap usaha pembangunan pertambangan hampir diseluruh wilayah Indonesia. Pertambangan pada saat ini mempunyai peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia (Pusdiklat, 2014). Guna memaksimalkan dampak positif usaha atau kegiatan pertambangan maka semestinya dibarengi dengan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana diamanatkan oleh kebijakan Nasional.. Setiap pertambangan akan membutuhkan sumber daya yang cukup untuk memenuhi kelangsungan hidup manusia. Pemakaian sumber daya yang berlebih akan menimbulkan sebuah dampak. Dampak tersebut bisa dampak yang positif maupun negative. Apabila Kegiatan pertambangan yang dilakukan tidak dilaksanakan secara tpat guna maka akam berdampak pada lingkungan tersebut. Dampak-dampaknya seperti gangguan keseimbangan permukaan tanah, tingginya tingkat erosi, penurunan produktivitas tanah, sedimentasi dan menurunnya tingkat kemampuan penyerapan air.


Tinjauan Pustaka
A.             Lingkungan
       Lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruhkondisi yang ada di dalam lingkungan adalah jumlah semua benda hidup dan mati sertaseluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati. Ahmad(1987:3) mengemukakanbahwa lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur tangan manusiaterhadap tatanan ekosistem. St. Munajat Danusaputra Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk didalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada danmempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.(Darsono, 1995)
Emil Salim: Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

B.            Ketersedian sumber daya
Usaha menaikkan efisiensi penggunaan sumber daya sangat penting dengan makin langkanya persediaan sumber daya relatif terhadap kebutuhan. Kenaikan kebutuhan itu dapat disebabkan karena adanya kenaikan jumlah penduduk, maupun karena kenaikan permintaan perorang. Usaha menaikkan efisiensi penggunaan sumber daya penting bagi sumber daya teak perbarui maupun terperbarui. Lingkungan sosial-budaya dan ekonomi sangatlah penting bagi kesinambungan pembangunan yang terlanjutkan. Beberapa hal yang penting disini yaitu:
1. Pemerataan pembangunan: Permerataan merupakan unsur terpenting dalam pembangunan. Pemerataan yang dimaksud adalah meratakan kesenjangan masyarakat agar dapat mempunyai efek memacu kerja dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
2. Persaingan: Persaingan dapat terjadi jika sumber daya yang digunakan oleh sekelompok individu menjadi langka relatif terhadap kebutuhan masing-masing individu.
3. Masyarakat terasing: Masyarakat terasing yaitu hidup terpisah dari masyarakat umum dan mempunyai gaya hidup dan nilai kebudayaan yang berbeda dari masyarakat umum.
  
C.           Pengertian Pertambangan
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pnambangan , pengolahan, pemanfaatan dan penjualan  dan pemanfaaatan sumber daya yan gada. Kegiatan pertambangan ini mendorong untuk mengatur Undang-Undang. UU yang mengenai dengan dengan kegiatan pertambangan adalah UU No. 11/1967/ tentang pokok-pokok pengusaha pertambangan. Bidang pertambangan tidak dikenal dengan istilah konsesi juga tidak ada kepemilihan atas cadangan galian ditemukan investor bila eksploitasi berhasil.
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia. tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu. Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.
Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas. Studi Kelayakan adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara rinci seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan ekonomis dan teknis usaha pertambangan, terxnasuk analisis mengenai dampak lingkungan serta perencanaan pascatambang.

D.           Pembangunan Pertambangan
          Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang terlanjutkan yaitu:
1. Terpeliharanya proses ekologi yang esensial
2. Tersedianya sumber daya yang cukup
3. Lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang sesuai

E.        Karakteristik Pertambangan
            Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu (tidak dapat diperbarui), mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaanya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusaha komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui terssebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan

F.         Mitos-Mitos Pertambangan 
            Mitos-mitos pertambangan terdapat lima mitos pertambangan. Berikut adalah mitos-mitos pertambangan.
1. Pertambangan adalah industri padat modal dan resiko tinggi
2. Pertambangan adalah industri yang menyejahterakan rakyat
3. Pertambangan adalah penyumbang devisa Negara yang besar
4. Pertambangan adalah industri yang banyak menyediakan lapangan kerja
5. Pertambangan adalah industri yang bertanggungjawab

G.    Fakta-Fakta mengenai Pertambangan
       Ada beberapa hal yang harus diketahui bahwa fakta-fakta mengenai pertambangan bisa di kelompokan menjadi beberapa bagian. Bagian-bagian tersebut seperti tahapan umum, eksplorasi, eksploitasi seerta penutupan tambang. Berikut ini adalah penjelasannya.
1. Tahapan Umum
    a. Lahirkan pro dan kontra yang memicu benih perpecahan di masyarakat
    b. Beredar informasi yang simpang siur dan membingungkan
2. Tahapan Eksplorasi
    a. Konflik antar pemilik kepentingaan mulai terbuka. Pada posisi ini biasanya Pemerintah mulai menunjukkan keberpihakan pada perusahaan
    b. Informasi yang semakin simpang siur semakin meresahkan masyarakat
    c. Bujuk rayu, intimidasi, hingga terror dan ancaman makin meningkat
3. Tahapan Eksploitasi
    a. Dimulainya penghancuran gunung, hutan, sungai dan laut
    b. Dimulainya proses pembuangan limbah Tailing yang akan meracuni sumber air dan pangan
    c. Dimulainya kerja-kerja akademisi dan konsultan bayaran untuk membuktikan bahwa tidak ada pencemaran
    d. Meningkatnya konflik antar masyarakat dan masyarakat dengan pejabat Negara
    e. Penguasaan sumber daya alam, pencemaran lingkungan dan proses pemiskinan
    f. Meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia, kasus korupsi dan suap
    g. Meningkatnya kasus asusila karena akan terbukanya fasilitasi judi dan tempat prostitusi
    h. Limbah Tailing dan Batuan akan menjadi masalah dari hulu hingga hilir
4. Tahapan Tutup Tambang
    a. Makin terpuruknya ekonomi lokal dan meningkatnya jumlah pengangguran
    b. Terbatasnya waktu pantauan kualitas lingkungan
    c. Terbentuknya danau-danau asam dan beracun yang akan terus ada dalam jangka waktu yang panjang
    d. Tidak pulihnya ekosistem yang dirusak oleh perusahaan tambangan
    e. APBD banyak terkuras untuk menutupi protes rakyat sementara perusahaan telah pergi meninggalkan berbagai masalah

I.    PENYEHATAN LINGKUNGAN hasil PERTAMBANGAN        
       Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi :
a. Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
b. Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
c. Pengendalian dampak resiko lingkungan
d. Pengembangan wilayah sehat
         Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimna pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks. Kegiatan tersebut saling keterkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sektor ikut serta berperan (perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baaik kebijakan pembangunan fisik dan Departemen kesehatan itu sendiri terfokus pada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.

ISI

A.      MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI
Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan. Dewasa ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat pencemar yang berbahaya.Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40% dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
Secara umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
Dampak Terhadap Udara dan Iklim Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik). Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam. Emisi gas NOx dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”. Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam. Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan rusaknya bangunan (karat, lapuk).
Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang. Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.
Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global. Batu bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton

B.   DAMPAK TERHADAP PERAIRAN
Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.

 C.      DAMPAK TERHADAP TANAH
        Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara.Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.

 D.      TAHAP PENAMBANGAN
Untuk metoda penambangan bawah tanah (underground mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas. Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping (country rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage). Kecuali untuk metode ambrukan (caving method) yang dapat merusak bentang alam (landscape) atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining), karena untuk pemberaiannya (loosening) tidak memakai bahan peledak. Untuk menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan peremukan (crushing). bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration) dan lemparan batu (fly rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator) dan peledakan geometri (blasting geometry) yang tepat.
Lumpur dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam pengendapan (settling pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk yang bermukim disekitarnya.
Segera melaksanakan cara-cara reklamasi/ rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan. Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas penambangan yang telah ditimbun kembali (back filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation) yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau perkebunan. Sedangkan cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupaya
kan agar dapat dikembangkan pula menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.
  
D.      PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
       Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
1.        Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
2.        Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
3.        Pengendalian dampak risiko lingkungan
4.        Pengembangan wilayah sehat.

E.        KECELAKAAN YANG MUNGKIN TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Usaha pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari tanah. Kecelakan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledaka-ledakan maupun akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, but, baju kerja, dan lain-lain.
       Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada dalam lingkungan pertambangan ataupun berada di luar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan terhadap:
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan
2. Kecelakaan pertambangan
3. Penyehatan lingkungan pertambangan
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul
        Contoh sederhana karena kecelakaan kerja adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, Sidoarjo, Jawa timur. Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya menjadi\ bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, Sidoarjo bukan fenomena baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya, Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah.
        Pertambangan memang sangat penting bagi perkembangan jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada dipertambangan. Contohnya:
a. Bijih besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil, motor,dll
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, dan cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e. Dan masih banyak lagi seperti perak, nikel, batubara, timah, pasir kaca, dll




Sumber :
http://www.kamase.org
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan
santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri” , Universitas Gunadarma, Depok.
Ikawati, Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta